India akan berlakukan hukuman mati buat pelaku pemerkosaan


India akan berlakukan hukuman mati buat pelaku pemerkosaan

Kabinet India baru-baru ini telah menyetujui adanya pemberian hukuman lebih berat buat pelaku pemerkosaan, termasuk hukuman mati. Hal ini diambil setelah negeri Sungai Gangga itu diguncang kasus pemerkosaan brutal terhadap seorang mahasiswi 23 tahun di dalam sebuah bus, di Ibu Kota New Delhi, pertengahan bulan lalu.
Situs asiaone.com melaporkan, Sabtu (2/2), perubahan peraturan ini memang harus disetujui oleh Presiden India Pranab Mukherjee agar nantinya ditetapkan menjadi undang-undang. Aturan itu di antaranya melipat gandakan hukuman minimal bagi pelaku pemerkosa serta memberlakukan hukuman mati ketika korban pemerkosaan itu meninggal.

"Kami telah mengambil langkah cepat dan kami berharap tindakan ini akan membuat perempuan merasa lebih aman di negeri ini," kata Menteri Kehakiman India, Ashwani Kumar, Jumat pekan lalu.

Perubahan undang-undang terkait kasus pemerkosaan di India memang diharapkan akan disetujui Mukherjee awal pekan ini. Namun, undang-undang itu masih tetap harus disahkan oleh parlemen.

Di bawah undang-undang itu, nantinya hukuman minimum bagi pelaku pemerkosaan baik dilakukan oleh beberapa orang, perseorangan, polisi atau seorang pejabat, maka akan digandakan menjadi 20 tahun penjara. Menurut undang-undang yang masih berlaku, tersangka pemerkosaan hanya terancam pidana tujuh sampai sepuluh tahun penjara.

Selain itu, kabinet juga telah menyusun peraturan baru untuk memidanakan mereka yang melakukan pengintipan dan penguntit di dalam undang-undang baru itu.

Persidangan terhadap lima pelaku pemerkosaan mahasiswi pada 16 Desember lalu itu akan dilakukan dengan cepat di pengadilan New Delhi. Pelaku akan dikenakan pasal pembunuhan, penculikan, dan pemerkosaan, yang mengakibatkan terbunuhnya korban.
Korban meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura, dua pekan setelah kejadian.

Sementara pelaku ke enam akan menjalani persidangan di pengadilan anak-anak lantaran masih berusia di bawah 17 tahun.
Kasus pemerkosaan itu langsung memicu demonstrasi besar-besaran dan kemarahan di seantero India. Para pengunjuk rasa meminta agar pemerintah dapat menjamin keselamatan kaum perempuan.
Share on Google Plus

About Unknown

Bagus Satria, pribadi yang pendiam namun cerian hobi menulis dan membaca artikel kalian bisa kenalan atau sekedar memberikan refrensi artikel.. Contact Person PINBB 7EAD4C15 W.A +6285778823850 LINE.ID suckwithuall
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar